Gridmotor.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kudus menemukan uang suap jutaan rupiah di dalam jok motor.
Kejari Kabupaten Kudus menemukannya pada hari Kamis (11/6/2020) kemarin.
Kepala Kejari Kabupaten Kudus, Rustriningsih mengatakan, uang suap itu dipakai untuk penerimaan dan pengangkatan pegawai PDAM Kabupaten Kudus.
Uang suap yang ditemukan sebesar Rp 65 juta.
Baca Juga: Coba Suap Petugas Bandara, Pemilik Tim Balap Ini Ternyata Buronan Kasus Narkoba
Pihaknya menyesalkan, di tengah bencana covid-19 masih ada oknum pegawai yang mencari kesempatan.
"Kami melakukan OTT terhadap oknum pegawai PDAM Kabupaten Kudus," kata Rustriningsih dikutip dari Tribun Jateng, Jumat (12/6/2020).
"Diduga menerima uang untuk pengangkatan pegawai pukul 14.30," sambungnya.
Baca Juga: Mantan Wakil KPK Penuhi Undangan Menteri BUMN, Naik Moge Piaggio Yang Harganya Bikin Melongo
"Uang itu disembunyikan di dalam jok sepeda motor," lanjutnya.
Dia menjelaskan, setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT), pihaknya menetapkan tersangka satu orang berinisial T pada bagian kepegawaian.
Pihaknya juga telah memeriksa sebanyak empat orang sebagai saksi terkait kasus suap tersebut.
"Setelah melakukan pemeriksaan semalam, kami menetapkan tersangka kepada pria berinisial T," ungkapnya.
Dia juga telah mengamankan barang bukti berupa uang, beberapa buku tabungan, ponsel dan motor.
Selain itu, dia juga melakukan penyegelan ruangan Direktur PDAM Kabupaten Kudus dan mengamankan beberapa dokumen dan CPU.
"Kami melakukan penyegelan ruangan tersebut untuk mengamankan barang buktinya," tambahnya.
Hingga saat ini, kata dia, tersangka berinisial T tersebut masih belum dilakukan penahanan karena menunggu koordinasi dengan rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Kudus.
"Karena kami tidak punya ruang tahanan, sekarang masih berkoordinasi dengan pihak Rutan. Kami tunggu nanti sampai pukul 15.00," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Kejari Kudus Temukan Uang Suap Rp 65 Juta di Dalam Jok Sepeda Motor