Pedagang Motor Bekas Amatiran, Jual Yamaha V-Ixion Hasil Curian di Samping Kantor Polisi, Harganya Miring Banget

By Galih Setiadi, Jumat, 5 Juni 2020 | 09:55 WIB

Jual motor bekas Yamaha V-ixion di samping kantor polisi, Darmanto (32) langsung diringkus polisi.

Ady menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah mengantongi ciri-ciri pelaku berbekal rekaman kamera CCTV.

Kemudian saat pelaku hendak transaksi kendaraan lain yang diduga juga hasil curian, barulah dia berhasil ditangkap.

Polisi melakukan penggeledahan di indekosnya di kawasan Pasadena Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Polisi tidak menemukan barang bukti berupa Yamaha V-ixion hasil curian di TKP halaman Indomaret Mijen.

Baca Juga: Langsung Lemes, Berniat Beli Suzuki Skywave Pemuda Ini Langsung Diceramahi Penghuni Grup Panjang Lebar

Pengakuan pelaku, motor V-ixion tersebut telah dijual dengan harga Rp 2.800.000.

"Tapi kami menemukan totok berupa sepasang tebeng tangki merah di rumahnya yang kemudian kami jadikan barang bukti," tandas Ady.

Masih tersisanya tebeng Yamaha V-ixion di indekosnya, Darmanto tidak bisa berkutik.

Dia pun mengaku telah melakukan tindak pencurian motor tempo hari.

Baca Juga: Miris, Maling Berhasil Sikat Motor Milik Driver Ojol, Modusnya Pura-pura Jadi Customer