Gridmotor.id - Seorang pedagang motor bekas yang juga anak kos langsung diringkus polisi setelah menjual motor hasil curian.
Motor bekas Yamaha V-ixion yang dijual berani di samping kantor polisi.
Selain itu, Yamaha V-ixion seken ini rupanya hasil curian pada 11 Mei 2020.
Maling yang menjual motor di samping kantor polisi ini bernama Darmanto (32).
Penangkapan maling yang berani menjual motor curian di samping kantor polisi ini berada di samping Mapolsek Mijen.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Auliansyah Lubis.
"Kami amankan tersangka saat hendak lakukan transaksi diduga hasil curian," ungkapnya dikutip dari TribunJateng.com.
"Kemudian kami amankan tersangka," lanjutnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Kamis (4/6/2020).
Baca Juga: Awas Bro! Jangan Taruh Dompet Di Boks Depan Motor, Meleng Sedikit Disikat Maling