Driver Ojol Bisa Bernapas Lega, Bank Mandiri dan BRI Resmi Longgarkan Cicilan, Simak Penjelasaannya

By Reyhan Firdaus, Senin, 30 Maret 2020 | 20:05 WIB

Ilustrasi driver ojek online Gojek

GridMotor.id - Dampak virus Corona atau COVID-19, berdampak buruk buat para driver ojek online atau ojol.

Soalnya para driver ojol semakin kesulitan mendapatkan orderan, terutama mengantar penumpang.

Membuat banyak driver ojol jadi kesulitan menutup poin, terutama buat yang sedang mencicil motor.

Untungnya, ada kabar baik yaitu ada kelonggaran kredit kendaraan bermotor, alias bebas tagihan dari leasing.

Baca Juga: Jeritan Hati Para Driver Ojol, Narik Sepi Motor Kreditan Terancam Diangkut Debt Collector: Kalau Diambil Saya Pasrah

Baca Juga: Biar Tahu Rasa! Pemotor Pecicilan Berdiri di Atas Motor Sambil Lepas Tangan, Langsung Ditendang Pemotor Lain Sampai Mental

Kabar baik ini diumumkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai dari instruksi Presiden RI Joko Widodo.

Ada dua bank yang memberikan kelonggaran penundaan cicilan, buat para driver ojek online, nelayan dan UMKM.

Yaitu PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk dan BRI yang mengeluarkan kebijakan penundaan cicilan kredit untuk para debiturnya.

Corporate Secretary Bank Mandiri, Rully Setiawan mengatakan, teknis pelaksanaan penundaan itu mengacu pada peraturan OJK dengan profil nasabah masing-masing.