Panas Dingin, Debt Collector Diperingatkan Presiden Jokowi Dilarang Sita Motor Kreditan, Relaksasi Kredit Berlaku 1 Tahun

By Ahmad Ridho, Rabu, 25 Maret 2020 | 09:05 WIB

Ilustrasi para debt collector.

GridMotor.id - Efek virus Corona memang sangat mengkhawatirkan masyarakat.

Banyak yang enggak ke luar rumah mencari nafkah karena takut virus Corona yang mematikan.

Semua karyawan dan anak sekolah diminta bekerja dan belajar dari rumah.

Tapi hal itu membingungkan tukang ojek pangkalan dan driver ojol yang harus tetap membayar cicilan motor dan menafkahi istri.

Baca Juga: Gak Punya Hati, Debt Collector Teror dan Ancam Pemilik Cicilan, Karyawan Ini Akhirnya Dipecat dari Tempat Kerjanya

Baca Juga: 2 Debt Collector Ancam Warga, Naik Yamaha NMAX Pepet dan Hampir Rampas Motor Korban, Direkam Pura-pura Telepon

Kekhawatiran debt collector merampas motor karena telat bayar cicilan akibat enggak mencari uang terus menguat.

Debt collector bisa sewaktu-waktu menahan motor yang menunggak cicilan.

Di tengah kekhawatiran pemilik motor atau mobil kreditan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung memberikan penegasan.

Jokowi secara langsung meminta tukang ojek hingga sopir yang memiliki cicilan kendaraan tak khawatir.