Bikin Rugi Sampai Ratusan Juta Rupiah, 'Gojek Tuyul' Berhasil Dibekuk Polisi

By Ardhana Adwitiya, Kamis, 27 Februari 2020 | 13:48 WIB

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menunjukkan barang bukti kasus akun Gojek palsu, Rabu (26/2/2020).

GridMotor.id - 'Gojek tuyul' akhirnya ditangkap Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim di Surabaya.

Bukannya Gojek khusus untuk hantu tuyul, melainkan praktik pemalsuan akun Gojek.

Polisi mengamankan seorang pelaku berinisial MF (35) yang memiliki 8.850 nomor HP.

"Pelaku punya 8.850 nomor ponsel yang aktif dan teregistrasi dengan nama orang lain," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Penangkapan Raja di Purworejo Jadi Geger, Video Raja Sejagat Alih Profesi Jadi Driver Ojol, Warganet: Mending Paduka Naik Gojek

Baca Juga: Korban Sudah Melapor, Oknum Driver Ojol Tipu Konsumen Rp 9 Juta, Pihak Gojek Malah Angkat Tangan

"Sementara, ponselnya yang disita ada 40 unit," sambungnya.

MF, warga Kota Malang, Jawa Timur, awalnya ditangkap dengan dugaan bandar judi online.

Namun, dari barang bukti yang disita, polisi menemukan fakta bahwa MF adalah 'Gojek tuyul'.

"Pelaku punya 41 akun driver Gojek," kata Luki.

Baca Juga: Waduh, Ternyata Bukan Karena Aplikasi Gojek, Melainkan Fitur di Smartphone Ini Yang Membuat Artis Maia Estianty Ditipu Oknum Driver Ojek Online

Enggak cuma itu, pelaku juga membuat 31 akun restoran dan puluhan akun customer.

Akun-akun palsu itu dibuat tersangka, menggunakan data pribadi orang lain.

Dengan akun-akun tersebut, pelaku melakukan transaksi seperti GoFood dan GoBiz.

"Tersangka memperoleh keuntungan dari poin yang diberikan Gojek berdasarkan jumlah transaksi tertentu," ungkap Luki.

Baca Juga: Salut, Kisah Produser Film Traktir Driver Ojol Saat Memesan Makanan Demi Mengurangi Prank Ojol, Dapat Apresiasi Dari GoJek

"Hal itu merugikan Go-Jek," sambung Luki.

Polisi mencurigai kalau dalam praktiknya, MF tidak bekerja sendiri.

"Saya curiga ini jaringan, karena itu saya minta Ditreskrimum untuk mengembangkan penyidikan kasus ini," kata Luki.

Regional Head Corporate Affairs Go-Jek Wilayah Jatim & Bali Nusra, Alfianto Domy Aji, mengatakan, sistem sudah mendeteksi praktik tersebut dan yang pasti merugikan perusahaan.

Baca Juga: Parah, Gara-gara Pesanan Telat Driver Ojol Perempuan Dikatain Pelacur, Suasana Memanas dan Nyaris Baku Hantam

"Selain perusahaan, juga merugikan mitra-mitra kami yang selama ini bekerja dengan baik," kata Alfianto.