Bikin Rugi Sampai Ratusan Juta Rupiah, 'Gojek Tuyul' Berhasil Dibekuk Polisi

By Ardhana Adwitiya, Kamis, 27 Februari 2020 | 13:48 WIB

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menunjukkan barang bukti kasus akun Gojek palsu, Rabu (26/2/2020).

GridMotor.id - 'Gojek tuyul' akhirnya ditangkap Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim di Surabaya.

Bukannya Gojek khusus untuk hantu tuyul, melainkan praktik pemalsuan akun Gojek.

Polisi mengamankan seorang pelaku berinisial MF (35) yang memiliki 8.850 nomor HP.

"Pelaku punya 8.850 nomor ponsel yang aktif dan teregistrasi dengan nama orang lain," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Penangkapan Raja di Purworejo Jadi Geger, Video Raja Sejagat Alih Profesi Jadi Driver Ojol, Warganet: Mending Paduka Naik Gojek

Baca Juga: Korban Sudah Melapor, Oknum Driver Ojol Tipu Konsumen Rp 9 Juta, Pihak Gojek Malah Angkat Tangan

"Sementara, ponselnya yang disita ada 40 unit," sambungnya.

MF, warga Kota Malang, Jawa Timur, awalnya ditangkap dengan dugaan bandar judi online.

Namun, dari barang bukti yang disita, polisi menemukan fakta bahwa MF adalah 'Gojek tuyul'.

"Pelaku punya 41 akun driver Gojek," kata Luki.

Baca Juga: Waduh, Ternyata Bukan Karena Aplikasi Gojek, Melainkan Fitur di Smartphone Ini Yang Membuat Artis Maia Estianty Ditipu Oknum Driver Ojek Online