Bikin Rugi Sampai Ratusan Juta Rupiah, 'Gojek Tuyul' Berhasil Dibekuk Polisi

By Ardhana Adwitiya, Kamis, 27 Februari 2020 | 13:48 WIB

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menunjukkan barang bukti kasus akun Gojek palsu, Rabu (26/2/2020).

Enggak cuma itu, pelaku juga membuat 31 akun restoran dan puluhan akun customer.

Akun-akun palsu itu dibuat tersangka, menggunakan data pribadi orang lain.

Dengan akun-akun tersebut, pelaku melakukan transaksi seperti GoFood dan GoBiz.

"Tersangka memperoleh keuntungan dari poin yang diberikan Gojek berdasarkan jumlah transaksi tertentu," ungkap Luki.

Baca Juga: Salut, Kisah Produser Film Traktir Driver Ojol Saat Memesan Makanan Demi Mengurangi Prank Ojol, Dapat Apresiasi Dari GoJek

"Hal itu merugikan Go-Jek," sambung Luki.

Polisi mencurigai kalau dalam praktiknya, MF tidak bekerja sendiri.

"Saya curiga ini jaringan, karena itu saya minta Ditreskrimum untuk mengembangkan penyidikan kasus ini," kata Luki.

Regional Head Corporate Affairs Go-Jek Wilayah Jatim & Bali Nusra, Alfianto Domy Aji, mengatakan, sistem sudah mendeteksi praktik tersebut dan yang pasti merugikan perusahaan.