"Selain perusahaan, juga merugikan mitra-mitra kami yang selama ini bekerja dengan baik," kata Alfianto.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menunjukkan barang bukti kasus akun Gojek palsu, Rabu (26/2/2020).
"Selain perusahaan, juga merugikan mitra-mitra kami yang selama ini bekerja dengan baik," kata Alfianto.