Bikin Rugi Sampai Ratusan Juta Rupiah, 'Gojek Tuyul' Berhasil Dibekuk Polisi

By Ardhana Adwitiya, Kamis, 27 Februari 2020 | 13:48 WIB

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menunjukkan barang bukti kasus akun Gojek palsu, Rabu (26/2/2020).

Baca Juga: Parah, Gara-gara Pesanan Telat Driver Ojol Perempuan Dikatain Pelacur, Suasana Memanas dan Nyaris Baku Hantam

"Selain perusahaan, juga merugikan mitra-mitra kami yang selama ini bekerja dengan baik," kata Alfianto.