Pro Kontra Motor Boleh Lewat Jalan Tol, Ketua MPR, Polisi Sampai Club Motor Angkat Bicara

By M. Adam Samudra,Ahmad Ridho, Rabu, 12 Februari 2020 | 09:28 WIB

Ilustrasi bikers melintas di jalan tol.

GridMotor.id - Wacana motor boleh masuk jalan tol mendapat berbagai tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) RI.

Bambang Soesetyo, Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) RI yang saat itu menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pernah melontarkan isu mengenai hal tersebut.

Ia berdalih sebagai wakil rakyat menyampaikan aspirasi pemotor yang ingin diperlakukan sama, yakni diperbolehkannya motor melewati jalan tol.

Motor biasa dengan kapasitas mesin kecil pun boleh masuk jalan Tol, dengan catatan infrastrukturnya mendukung atau memiliki pembatas antara jalur untuk mobil dan motor.

Baca Juga: Harga Mulai Rp 290, Simak Daftar Harga Ban Motor Sport 150 Cc Terbaru

Baca Juga: Kreatif, Video Sekumpulan Pemotor Terjang Banjir Dengan Menumpang di Truk Pengangkut Mobil, Netizen: Ini Baru Seru

"Seperti di Tol Bali atau Suramadu,seperti itu akan lebih aman dan nyaman buat pengendara motor dan juga mobil tentunya," kata Bambang Soesatyo ketika itu.

Terlebih di era saat ini, dimana pemerintah sedang gencar-gencarnya membangun infrastruktur jalan bebas hambatan, yang menjadi penghubung antar kota.

Wacana ini kembali menyeruak lantaran, selama ini jalan tol hanya dinikmati oleh para pengguna mobil saja.

Padahal, kesempatan untuk menikmati ‘kue pembangunan’ mestinya dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Baca Juga: Yamaha Jupiter Punya Anak Sekolah Diincar, Belum Sempat Dibawa Kabur Malah Kepergok, Pelaku Babak Belur

Dalam kesempatan kumpul dengan komunitas motor gede di Jakarta Selatan, Minggu (9/2) Bamsoet mengatakan pada dasarnya ada peraturan yang menyebutkan jalan tol khusus motor.

Didampingi Staf Khusus Ketua MPR RI, Tito Sulistio disebutkan Peraturan Pemerintah Tahun 2010 mengatakan boleh dibuat Jalan Tol khusus untuk motor.

Jadi memang tidak dijadikan satu, seperti di Bali sudah ada Peraturan Pemerintah yang membolehkan jalan tol khusus motor.

Berdasarkan PP tahun 2010 boleh dibangun jalan khusus tol untuk motor.

Baca Juga: Jika 3 Hal Ini Terbukti, Debt Collector Bisa Ambil Paksa Motor Penunggak Kreditan di Jalanan

“Tapi kalau motor jadi satu sama mobil perlu dikaji lagi ya, terutama masalah keselamatannya," sambungnya.

Stafsus Ketua MPR, Tito menambahkan dengan adanya jalan tol khusus motor, selain bisa mempercepat waktu tempuh perjalanan, juga berfungsi dalam tiga hal penting.

"Kalau bicara jalan tol, kita bicara fungsi ekonomi, fungsi kesejahteraan, dan bisnis, itu tiga hal," tutupnya.

Penjelasan polisi

Pihak kepolisian diwakili Kasubdit Pengawalan dan Patroli Jalan Raya Korlantas Polri Kombes Pol.Bambang Sentot Widodo mengatakan usulan mengenai motor masuk tol tidak ada.

Baca Juga: Dasar Maling Amatiran, Honda BeAT Hampir Dibawa Kabur Mendadak Bikin Kaget, Pelaku Langsung Kocar-kacir

Setahu saya belum ada usulan mengenai adanya wacana keinginan motor masuk ke jalan tol sejauh ini," kata Kombes Pol Bambang.

Selain itu, secara aturan, untuk motor masuk tol bersamaan dengan mobil atau kendaraan roda empat atau lebih tidak ada.

"Enggak ada aturannya motor lewat jalan tol barengan," kata Kombes Pol. Bambang.

Kombes Pol. Bambang menyebutkan masalah keselamatan menjadi fokus utama ketika motor diperbolehkan di jalan tol.

Baca Juga: Bawa-bawa Golok, Bapak-bapak Ngamuk Mau Bacok Anaknya, Yamaha Mio Malah Jadi Sasaran

Terlebih soal prilaku pengendara yang belum sepenuhnya taat aturan.

Pandangan bikers

Andi Kahar, selaku Humas dari komunitas Kawasaki Z Owners Indonesia (KZOI) mengatakan,
dirinya setuju motor bisa memasuki jalan tol, tapi dengan beberapa tambahan.

“Saya setuju kendaraan roda dua atau motor diperbolehkan masuk ke jalan tol,” buka Andi melalui pesan singkat, pada Jumat (7/2/2020).

Baca Juga: Hasil Tes Pramusim Sepang di Luar Dugaan, Yamaha Bakal Nyesel Singkirkan Valentino Rossi

“Tapi dengan syarat, yang diperbolehkan hanya motor dengan kapasitas mesin 500 cc ke
atas,” imbuh pembesut Kawasaki Z250 itu.

Ia mengatakan syarat tambahan tersebut hanya berlaku apabila antara motor dan mobil tidak diberikan pembatas.

“Sebab menurut saya, hanya motor dengan cc besar saja yang bisa mengimbangi
kecepatan mobil di jalan tol,” jelasnya.

Kurang dari itu, motor tidak akan bisa mengimbangi dan malah akan membahayakan bagi
pengguna jalan tol lainnya.

Baca Juga: Semarang Geger, Komplotan Curanmor Ditangkap Polisi, Berhasil Gasak 50 Motor Modalnya Cuma Sikat Gigi

“Lagipula motor 250 cc itu saya rasa lebih nikmat dibawa di jalan trans non-toll, kalau ada
jalur yang enak untuk cornering tinggal minggir, di toll mana ada lurus semua,” candanya.

Humas dari komunitas motor Kawasaki Z series dari Z125 sampai Z1000 itu juga
mengatakan, dibukanya jalan tol untuk ‘moge’ bisa mendorong orang untuk membeli motor berkubikasi besar.

“Saya bukan pengguna moge, tapi mungkin bisa memicu saya dan orang lain untuk beli
moge 500 cc ke atas jika 500/650 up diperbolehkan masuk jalan tol,” tukasnya.

“Tapi kalau ada pembagian jalan, saya rasa 250 cc boleh lah masuk juga,” pungkas Andi.