Selain itu, Soeprapto juga menyebut pihak keluarga, sekolah, lembaga pendidikan, agama, dan kepolisian bisa duduk bersama untuk mencaro solusi.
"Fungsi perlindungan keluarga juga penting. Kalau dulu anak dianiaya sambatnya ke orang tua, tapi sekarang pada kelompoknya. Itu menandakan fungsi keluarga melemah," kata dia.
Sementara itu pemberitaan Harian Kompas pada 17 Maret 2017, Kapolda DIY saat itu, Brigjen Pol Ahmad Dofiri menyebut setidaknya ada 81 geng sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jumlah itu terdiri dari 35 geng sekolah di Kota Yogyakarta, 27 geng sekolah di Kabupaten Sleman, 15 geng sekolah di Kabupaten Bantul, serta masing-masing 2 geng sekolah di Kabupaten Kulon Progo dan Gunung Kidul.
Baca Juga: Seperti Dielus-elus, Penumpang Cantik Tidur di Pundak Driver Ojol, Bawa Motornya Nyaman Banget
”Mereka (para remaja yang melakukan kekerasan) ini hidup dalam ikatan kelompok berupa geng baik di sekolah maupun di luar sekolah,” kata Dofiri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Klitih, Kriminalitas Jalanan yang Libatkan Remaja di Yogyakarta",