Viral Video Debt Collector Perampas Motor Dihajar Anggota TNI, Istri Korban Akan Melahirkan, Ini 4 Fakta Lainnya

By Ahmad Ridho,Galih Setiadi, Sabtu, 1 Februari 2020 | 13:41 WIB

Ilustrsi pelaku debt collector perampas motor kredit dihajar anggota TNI

GridMotor.id - Sosok debt collector sedang heboh dibicarakan beberapa waktu terakhir.

Soalnya, debt collector selaku penagih kredit motor kerap melakukan kekerasan dalam menjalani tugasnya.

Kawanan debt collector juga tega merampas motor sampai menjatuhkan pemotor.

Ketika sudah ketangkap basah, debt collector akan menunjukkan ekspresi sedih dan memelas.

Baca Juga: Debt Collector Gak Berkutik Terkapar di Aspal Dikejar Polisi, Nekat Rampas Motor Penunggak Kredit

Baca Juga: Tanah Abang Geger, Seorang Pemotor Diberhentikan Kumpulan Debt Collector, Kunci Motor Dirampas di Tengah Jalan

Berkilah Telah Merampas Motor

Lagi-lagi warga geram dengan aksi kasar debt collector.

Debt collector dikepung warga yang dibantu anggota TNI.

Dikutip dari FB Dunia Davinci, seorang debt collector langsung dikepung warga dan seorang anggota TNI.

Debt collector nampak berkilah kalau dirinya melakukan perampasan motor.

Namun beberapa saksi nampak melihat kejadian yang sebenarnya.

Baca Juga: Geger, Video Debt Collector Tebar Ancaman, Pegang Dua Samurai dan Celurit Siap Mutilasi Penunggak Kredit

Pelaku Debt Collector Bersimbah Darah

Akibatnya, debt collector itu harus menahan kesakitan setelah terluka dihajar anggota TNI.

Setelah dihajar, pelaku diminta menelpon pihak leasing soal penarikan paksa motor korban.

Aksi debt collector merampas motor warga ini terjadi pada 19 Desember 2019.

Sayangnya, belum diketahui lokasi kejadian debt collector itu tega merampas motor secara paksa.

Baca Juga: Debt Collector Berani Pasang Badan, Ternyata Bayaran yang Diterima Lumayan Besar, Komisi dari Motor yang Disita

Baca Juga: Pasti Ketar-ketir, Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi, Debt Collector dan Leasing Diancam Kena 3 Pasal Berlapis

Korban Ingin Mengantar Istrinya yang Hendak Melahirkan

Ternyata, pemilik motor yang dihadang debt collector itu sedang menjalani tugas negara.

Diketahui korban buru-buru mau mengantar sang istri ke rumah sakit untuk menjalani persalinan.

Di tengah perjalanan, motor yang dikendarainya langsung dirampas begitu saja.

Baca Juga: Mantap Nih, Polisi Minta Pemilik Melaporkan ke Polres Kalau Ada Kendaraan Yang Diambil Debt Collector atau Leasing Tanpa Putusan Pengadilan

Aturan Debt Collector Menagih Kredit Motor

Bolehkah debt collector mengambil paksa motor? Jawabannya jelas tidak.

Tindakan tersebut bisa masuk kedalam tindak kejahatan perampasan.

Debt collector bisa dijerat Pasal 368, Pasal 365 KUHP Ayat 2, 3, dan 4 yang membahas tentang pencurian dengan kekerasan.

Sebab, dalam kasus konsumen yang menunggak cicilan ke pihak leasing itu masuk kasus perdata.

Baca Juga: Mantap, Polres Metro Depok Tangkap Dua Debt Collector Gadungan Setelah Merampas Motor, Ternyata Motornya Tidak Diserahkan ke Leasing

Baca Juga: Miris, Seorang Driver Ojek Online Kehilangan Motornya Setelah Dicegat 10 Orang Debt Collector Gadungan, Begini Kronologinya

Siapa yang Berhak Menghukum Debt Collector?

Yang berhak untuk melakukan eksekusi adalah pengadilan bukan pihak penagih hutang.

Bahkan, Kepolisian juga tidak diperkenankan ikut campur karena ini bukanlah masalah pidana.

Namun, jika proses pengambilannya diikuti pemaksaan dengan kekerasan, bisa masuk tindak pidana.

Sebaiknya jangan memberikan motor ke pihak debt collector.

Baca Juga: Debt Collector Gadungan Berkeliaran, Motor Kredit dan Beli Cash Jadi Incaran, Foto Wajah Oknum Kelihat Jelas

Sebab, beberapa tahun terakhir juga sering terjadi tindak pencurian dengan modus pelaku yang berpura-pura menjadi debt collector.

Debt collector dilarang mengambil motor yang menunggak cicilan juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Menurut peraturan Fidusia dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 130/PMK 010/2012 dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011.

Sementara itu, dari Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2011, yang berhak menarik kendaraan yang menunggak kredit yaitu juru sita pengadilan yang didampingi kepolisian bukan preman yang berkedok debt colector.