MOTOR Plus-online.com - Kelakuan para debt collector atau penagih hutang bikin resah warga.
Beberapa kasus para debt collector menyita kendaraan baik motor atau mobil tanpa melalui keputusan pengadilan terlebih dulu.
Sudah sering pula polisi memberi himbauan agar debt collector tidak tidak main hakim sendiri dalam menjalankan tugasnya.
Puncaknya kasus di Jakarta Barat, ketua debt collector yang berinisial AB ambruk kakinya ditembak karena melawan.
Baca Juga: Sadis, Debt Collector Tewas Dimutilasi Saat Tagih Hutang, Hp dan Motor Raib Dibawa Kabur
Baca Juga: Teganya, Emak Emak Nangis Motornya Diambil Debt Collector di Jalan
"Kami ingatkan untuk tidak melakukan praktik-praktik seperti melanggar hukum, praktik-praktik main hakim sendiri seperti mereka punya hukum sendiri," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat AKBP Edy Sitepu di Polres Jakarta Barat, Senin (28/10/2019), dikutif dari Kompas.com.
Dalam kasus ini bukan terkait kasus penyitaan kendaraan motor atau mobil oleh debt collector.
Tapi, disampaikan Edy menyikapi kasus penyekapan Direktur PT Maxima Interindah Hotel, Engkos Kosasih, oleh sekelompok debt collector di Taman Sari, Jakbar.
Edy menduga banyak perusahaan penyedia jasa penagih yang beroperasi di wilayah Jakbar.
KOMENTAR