Baca Juga: Waduh, Kenapa Nih Ojek Online Asal Rusia Bernama Maxim Akan Diblokir Oleh Kementrian Perhubungan?
"Kalau ini sudah ada payung hukumnya dan kami diakui negara dan termasuk masyarakat wajib pajak.
Teman-teman kita juga sudah ada yang dipungut pajak, meskipun belum semua. Nah, kami minta aturan soal ini juga dibahas dengan jelas," jelas Igun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temui Komisi V DPR, Perwakilan Ojek Online Minta Legalisasi Profesi