Gridmotor.id - Aplikator jasa ojek online (ojol) asal Rusia bernama Maxim, kabarnya akan segera diblokir oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub)
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pitra Setiawan.
"Kita sudah mengirimkan surat ke Kemkominfo pada 30 Desember 2019 kemarin," kata Pitra saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/1/2020).
Ia mengatakan, Maxim tidak mengikuti aturan yang diterbitkan Kemenhub terkait tarif ojol yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Geger, Video Pria Mirip Reynhard Sinaga Menjadi Driver Ojek Online, Netizen: Kayak Enggak Asing Ya?
Tarif ojek online sudah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan No.348 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Adapun Maxim, menurutnya, tidak menjalankan dan patuh pada aturan tersebut.
Pihaknya meminta Kemenkominfo untuk memblokir Maxim pasalnya Kemenhub tidak memiliki kewenangan tersebut.
Kendati demikian, surat ke Kemenkominfo tersebut baru tahap pertama dari pemblokiran.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR