Tega, Seorang Nelayan Bawa Kabur Honda CBR 150R Milik Temannya Sendiri, Ditangkap di Sumedang

By Indra Fikri, Rabu, 9 Oktober 2019 | 19:19 WIB

Seorang nelayan tega membawa kabur motor Honda CBR 150R milik temannya sendiri

Baca Juga: Mirip Pistol, Maling Menodongkan Ke Pemilik Motor Langsung Kabur

Mereka pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Muara Baru.

Slamet mengatakan, pelaku penggelapan sepeda motor ini ditangkap kemarin.

Polisi menangkapnya sekitar pukul 10.20 WIB di Dusun Pasirkaliki, RT 05/06, Desa Ciranggem, Jati Gede, Sumedang, Jawa Barat.

"Pelaku diamankan beserta barang bukti sepeda motor Honda CBR, selembar STNK, dan satu buah kunci," kata Slamet didampingi Kanit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Iptu Yudi Hermawan.

Baca Juga: Debt Collector Ditembak Mati Akibat Kabur Membawa Kendaraan Kreditur

Adapun atas kejadian ini, pelaku dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bawa Kabur Motor Teman Sampai ke Sumedang, Nelayan Muara Baru Ditangkap