Gridmotor.id - Seorang nelayan tega membawa kabur motor Honda CBR 150R milik temannya sendiri, dan berhasil ditangkap di Sumedang, Jawa Barat.
Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru berhasil menangkap seorang pria bernama Dede Sofiyandi alias Mulyadi (39) atas kasus penggelapan motor.
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ditangkap Selasa (8/10/2019) usai dikejar polisi sampai ke daerah Sumedang.
Kapolsek Kawasan Muara Baru, AKP Slamet Riyanto mengatakan peristiwa penggelapan motor ini terjadi pada Minggu (29/9/2019) sekitar jam 17.00 WIB di Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca Juga: Mencekam, Tiga Bocah Dibawah Umur Naik Motor Bawa Busur Kabur Tabrak Motor Patroli Polisi
Baca Juga: Sadis, 8 Pria Kepergok Perkosa Janda Muda, langsung Kabur Pakai Motor
Awalnya, pelaku meminjam motor kepada korban dengan alasan untuk mengambil uang dan pakaian di kapal yang berada di dalam pelabuhan Muara Baru.
"Namun, pada saat diminta untuk mengembalikan sepeda motor oleh korban, pelaku selalu menghindar," kata Slamet, Rabu (9/10/2019).
Selain menghindar, pelaku juga tidak memberi kabar hingga awal Oktober.
Kedua korban, Eka Nurizki (24) dan Mudin (36), kelimpungan.