Agar Tidak Kena Tilang Elektronik, Pantau Posisi CCTV di Waze

By Indra GT, Sabtu, 7 September 2019 | 21:21 WIB

Posisi CCTV bisa dilacak melalui aplikasi di ponsel.

Gridmotor.id - Saat ini di Jakarta sudah berlaku tilang elektronik (E-TLE).

Khususnya di jalan protokol di Jakarta sudah disiapkan kamera canggih untuk mendukung tilang elektronik (E-TLE).

Tujuan dari penerapan tilang elektronik (E-TLE) agar pengendara semakin tertib mematuhi aturan lalu lintas.

Dengan tilang elektronik (E-TLE) pihak kepolisian tidak perlu lagi menempatkan anggotanya di jalan.

Baca Juga: Polisi Blokir 9.169 STNK Akibat Tidak Membayar Denda Tilang Elektronik

Baca Juga: Kena Tilang Elektronik Di Jakarta, Ini Tarif Dendanya Brooo

Namun banyak yang tidak menyadari lokasi penempatan kamera E-TLE membuat para pengguna jalan masih merasa aman-aman saja.

Kali ini ada sebuah aplikasi smartphone yang bisa digunakan untuk melihat posisi kamera E-TLE berada dimana.

Dengan menggunakan aplikasi navigasi di smartphone, membuatnya bisa mendeteksi lokasi kamera E-TLE, aplikasi tersebut adalah Waze.

Aplikasi Waze akan menunjukan lokasi kamera tilang elektronik, dengan cara mengeluarkan gambar kamera.

Baca Juga: Kena Tilang Elektronik, Ternyata Begini Cara Urusnya Tilangnya Bro