Gridmotor.id - Saat ini di Jakarta sudah berlaku tilang elektronik (E-TLE).
Khususnya di jalan protokol di Jakarta sudah disiapkan kamera canggih untuk mendukung tilang elektronik (E-TLE).
Tujuan dari penerapan tilang elektronik (E-TLE) agar pengendara semakin tertib mematuhi aturan lalu lintas.
Dengan tilang elektronik (E-TLE) pihak kepolisian tidak perlu lagi menempatkan anggotanya di jalan.
Baca Juga: Polisi Blokir 9.169 STNK Akibat Tidak Membayar Denda Tilang Elektronik
Baca Juga: Kena Tilang Elektronik Di Jakarta, Ini Tarif Dendanya Brooo
Namun banyak yang tidak menyadari lokasi penempatan kamera E-TLE membuat para pengguna jalan masih merasa aman-aman saja.
Kali ini ada sebuah aplikasi smartphone yang bisa digunakan untuk melihat posisi kamera E-TLE berada dimana.
Dengan menggunakan aplikasi navigasi di smartphone, membuatnya bisa mendeteksi lokasi kamera E-TLE, aplikasi tersebut adalah Waze.
Aplikasi Waze akan menunjukan lokasi kamera tilang elektronik, dengan cara mengeluarkan gambar kamera.
Baca Juga: Kena Tilang Elektronik, Ternyata Begini Cara Urusnya Tilangnya Bro