Langsung Berubah! Tilang Elektronik Diterapkan, Pemotor Berhenti Dibelakang Garis Marka Jalan

By Indra GT, Minggu, 7 Juli 2019 | 13:43 WIB

Ilustrasi pengendara motor terobos lampu merah.

Gridmotor.id - Sejak tanggal 1 Juli 2019 kemarin tilang elektronik alias E-TLE (electronic-traffic law enforcement), sudah mulai diterapkan.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah mengefektifkan tilang elektronik alias E-TLE (electronic-traffic law enforcement).

Titik titik dimana kamera canggih terpasang sudah diinfokan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Sehingga langsung terlihat perbedaannya setelah diefektifkan tilang elektronik alias E-TLE (electronic-traffic law enforcement) pada 1 Juli 2019 kemarin.

Baca Juga: Jangan Panik Remote Keyless Motor Hilang, Hubungi Bengkel Ini Aja Bro

Baca Juga: Terciduk! NMAX dan Aerox 155 Pakai Strobo, Langsung Diangkut Polisi

Pengguna jalan di Sarinah, Jakarta Pusat, mulai patuh pada peraturan lalu lintas

Tilang elektronik diterapkan pada beberapa ruas jalan di ibukota, salah satunya adalah di sekitar simpang Sarinah di Jalan MH. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat.

Dikutip dari MOTOR Plus-onlie.com, para pengendara di sekitar lokasi terlihat mulai patuh pada peraturan lalu lintas.

Baik pengendara motor atau pengendara mobil, menghentikan kendaraan mereka di belakang garis marka jalan, di belakang lampu merah.

Sebenarnya, para pengguna kendaraan motor memang diwajibkan berhenti dibelakang garis stop atau stop line saat di lampu merah.

Baca Juga: Adel Pembalap AHRT Yang Turun di MX2, MXGP Indonesia 2019 Palembang

Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pelanggaran marka jalan juga diatur dalam Pasal 287 ayat 1 juncto Pasal 106 ayat 4 huruf a dan b.

Dimana pelanggar marka jalan diancam pidana kurungan paling lama 2 bulan, atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Mereka tampak menunggu dengan sabar hingga lampu kembali menyala hijau sehingga mereka bisa melanjutkan perjalanannya.

Baca Juga: Daftar Harga Yamaha YZ Series Terbaru, YZ250X, YZ250FX Dan YZ250FX

Meski demikian, masih dijumpai beberapa pengendara motor yang menerobos lampu lalu lintas.

Briptu Chandra, petugas polisi lalu lintas mengatakan, meski tilang elektronik sudah diberlakukan, namun pasti saja ada pengendara yang kerap melanggarnya.

"Masih ada beberapa pengendara yang nekat menerobos, mungkin mereka enggak tahu," ujarnya, Kamis (4/7/2019).

Meski demikian, dibanding sebelumnya, ia menyebut para pengendara sudah mulai lebih mematuhi peraturan lalu lintas.

"Sejak Senin kemarin memang sudah mulai berkurang jumlah pelanggar lalu lintas," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Tilang Elektronik Mulai Diterapkan, Pemotor di Sarinah Tampak Berbaris Rapi di Belakang Garis Marka