Waduh, Sekarang Ada Dendanya Kalau Batalin Orderan Ojek Online Lho

By Indra GT, Rabu, 19 Juni 2019 | 22:19 WIB

Ilustrasi GrabBike (Dok. Grab)

Baca Juga: Cegah Yamaha Aerox Mengalami Kode Error 12, Modalnya Cuma Rp 15 Ribu , Lampu Jadi Terang

Ilustrasi driver Grab

"Membatalkan perjalanan akan dikenai biaya per 17 Juni 2019. Itu untuk mengurangi terjadinya pembatalan," tulis pengumuman Grab dari Antara, Senin (17/6/2019).

Lalu dari emailnya kepada Kompas.com, Grab menyebutkan kebijakan tersebut masih dalam tahap uji coba.

"Kami menerapkan uji coba biaya pembatalan, demi menghargai upaya dan waktu mitra pengemudi yang telah menuju lokasi jemput penumpang," jawabnya.

Dicek Gridmotor.id di website Grab, biaya dendanya mencapai Rp 1.000 untuk GrabBike, dan Rp 3.000 untuk GrabCar dan GrabTaxi.

Biaya cancel orderan bisa gratis, jika terjadi 2 situasi :

1. Jika Anda membatalkan pemesanan di atas 5 menit sejak mendapatkan Mitra Pengemudi

2. Jika Mitra Pengemudi membatalkan pemesanan setelah menunggu Anda lebih dari 10 menit sejak tiba di titik penjemputan (5 menit untuk GrabBike).

Nah, bagaimana komentar brother soal aturan tersebut, apakah cocok untuk dilakukan?

Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Awas, Jangan Sembarangan Cancel Orderan Ojek Online, Dendanya Lumayan