Gridmotor.id - Cancel order dari kustomer memang sangat menyebalkan.
Driver ojek online sudah ditengah perjalanan menuju lokasi di cancel.
Padahal driver ojek online sudah menyanggupi tapi dibatalkan tanpa ada kopensasinya.
Ini yang membuat kesal driver ojek online dan merasa dirugikan.
Baca Juga: Ternyata Dengan Teknologi Auto Blipper, Bisa Turun Gigi Tanpa Menekan Kopling Bro
Baca Juga: Video Drag Tekno Tuner VS Tryto Project, Finishnya Beda Tipis Banget
Menjawab keluhan tersebut, salah satu aplikator transportasi online, akan memberikan aturan baru.
Dimana pelanggan yang membatalkan orderan perjalanan, akan diberi denda.
Dikutip Gridmotor.id dari Motorplus-online, aplikator yang memberlakukan aturan ini adalah Grab.
Grab memberlakukan aturan ini, sejak 17 Juni 2019, dimulai efektif di Lampung dan Palembang.