Geger, Nanti Wajib Selfie Penumpang Bareng Driver Ojek Online, Aturan Baru Grab

By Indra GT, Kamis, 13 Juni 2019 | 21:29 WIB

Ojek online di Indonesia

Gridmotor.id - Menjalankan pekerjaan maupun menjadi penumpang ojek online memang ada resikonya.

Karena driver ojek online tidak kenal dengan penumpangnya, begitu juga sebaliknya.

Bahaya yang mengancam kepada driver ojek online adalah dibegal oleh penumpangnya bisa sampai terbunuh.

Begitu juga dengan penumpang bisa terkena resiko dirampok bahkan diperkosa oleh driver ojek onlinenya.

Baca Juga: Dibandrol Rp 23 Jutaan, Yamaha Latte Adiknya NMAX Dengan Desain Klasik Futuristik Headlamp Seperti Honda PCX

Baca Juga: Pelek RCB 522 Yang Laris Manis Di Pasaran Saat Ini, Disangsikan Mutunya, Tapi Ternyata Kuat

Untuk menghidari resiko tersebut sekarang sedang heboh peraturan baru, yang diwajibkan untuk driver ojek online.

Itu karena aplikasi driver ojek online Grab di Malaysia, mewajikan selfie baik pengemudi maupun penumpang.

Yup, kedua pihak diwajibkan melakukan selfie sebelum mengakses berbagai layanan aplikasi.

Selfie merupakan kebijakan baru Grab Malaysia, yang akan diterapkan mulai 12 Juli 2019.

Baca Juga: Ada Petisi Kode 12 Motor Aerox 155, Ini Tanggapan Yamaha Indonesia

Dikutip Motorplus-online dari Kompas.com, hal ini diketahui dari pengumuman resmi yang dikeluarkan melalui laman resmi Grab.

Ini upaya Grab meningkatkan keamanan driver ojek online dan penumpang, dari kemungkinan tindak kejahatan yang mungkin terjadi.

Makanya, agar menambah keamanan, kedua pihak tersebut harus menggunakan teknologi pengenalan wajah.

“Selfie atau swafoto adalah sebagai verifikasi identitas, keamanan, dan bisa digunakan untuk membantu pihak berwenang melakukan penyelidikan jika dibutuhkan,” tulis Grab di keterangan resminya.

Ilustrasi Grab Bike.

Baca Juga: Gawat! Pelanggaran Yang Dilakukan Saat Operasi Ketupat Jaya 2019 73% Bikers Bro

Kalau diperlukan, driver ataupun penumpang akan diminta untuk memberikan foto selfie yang lain, untuk memverifikasi identitas mereka.

Grab menjamin foto yang diunggah sebelum melakukan perjalanan, dijaga kerahasiaannya dan tidak akan dimanfaatkan untuk tujuan lainnya.

Dilansir dari Asia One, peraturan baru ini terbukti efektif membantu menyelesaikan kasus-kasus kriminal.

Seperti perampokan, perampasan, bahkan pembunuhan yang melibatkan pengemudi Grab.

Baca Juga: Video Paniknya Marc Marquez Diajak Muter 360º Di Pesawat Aerobatic

Salah satu contohnya, adalah kasus perampasan sekaligus pembunuhan pada seorang pengemudi Grab, bernama Mohd Hanafie Jaafar di Sabah.

Kejadian ini membuat pengemudi dan penumpang sama-sama takut, untuk menerima atau memesan layanan perjalanan menggunakan Grab.

Apalagi jika harus melewati tempat sepi atau saat malam hari.

Dari peristiwa ini, dua tersangka berhasil ditangkap berkat teknologi pengenalan wajah ini.

Baca Juga: Mean Mower V2, Mesin Potong Rumput Honda Topspeednya Tembus 240 Km/jam! Ini Video Pembalap Cantik Cetak Rekor

Selama proses penyelidikan, pihak Grab memberikan informasi kepada polisi.

Termasuk foto tersangka dan informasi lain, yang diperlukan dari fitur verifikasi selfie penumpang yang ada di aplikasinya.

Sementara itu, Kementerian Transportasi dan Kementerian Perhubungan Malaysia juga telah mensyaratkan aturan lain yang krusial.

Yaitu pengemudi dan penumpang aplikasi transportasi online, memberikan nama lengkap, salinan kartu identitas, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Baca Juga: Lama Tidak Kelihatan Tes KTM RC16, Dani Pedrosa Unggah Video Geber KTM RC16 di Sirkuit Brno

Direktur Jenderal Transportasi Darat (APAD) Malaysia Azlan Shah Parames Albakri mengatakan, data-data ini wajib hukumnya.

“Pengumpulan kartu identitas itu, untuk keamanan dan keselamatan penumpang dan pengemudi," sebut Azlah.

"Kami memiliki kasus pengemudi dibunuh, kasus penumpang diperkosa. Jadi kami membutuhkan data seperti itu untuk melindungi keduanya,” tutup Azlah.

Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Heboh Peraturan Driver Ojek Online Wajib Selfie dengan Penumpang, Ini Tujuannya