Gridmotor.id - Buat warga Jakarta yang mudik pasti akan was was meninggalkan motornya di rumah.
Apalagi yang rumahnya tidak ada halaman untuk parkir motor.
Bingung motornya harus dititipkan di mana?
Apalagi kalau titip motor di parkir resmi pastinya biayanya sangat mahal.
Beruntung sekali menjadi warga Jakarta, motornya bisa dititipkan dikantor pemerintahan DKI Jakarta.
Dari kantor kelurahan, kecamatana hingga wali kota bisa menitipkan motornya secara gratis.
Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali, mempersilakan kantornya jadi tempat parkir warga yang mudik ke kampung halaman.
Dirinya mengaku itu merupakan instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang disampaikan pada Rapat Pimpinan terbatas (Rapimtas) terkait pengamanan lebaran.
"Tadi kita baru Rapim dengan Pak Gubernur, memang ada petunjuk soal pengamanan yang akan kita lakukan. Termasuk tempat parkir itu," ujar Marullah saat dikonfirmasi, (28/5/2019).
Tak hanya kantor Wali Kota, Anies juga mempersilakan warga Jakarta untuk menitipkan kendaraannya di kantor Kecamatan dan juga kantor Kelurahan.
Hal ini untuk memastikan kendaraan-kendaraan tersebut tetap aman meski ditinggal mudik berhari-hari.
Marullah pun mengaku akan mengkordinasikan instruksi tersebut ke pejabat wilayah terkait dalam waktu dekat.
"Sekarang kita sedang koordinasikan. Dari tahun kemarin, ini sudah diberlakukan dan itu efektif. Jadi nanti akan kita sampaikan lagi," kata Marullah.
Diketahui selain menginstruksikan kantor-kantor pemerintahan di tingkat wilayah agar menerima penitipan kendaraan bermotor.
Pemprov DKI Jakarta juga telah memberikan sejumlah imbauan terkait keberangkatan masyarakat ke kampung halaman.
Mulai dari komunikasi antar sesama masyarakat, teknis persiapan mudik, hingga beberapa peringatan terkait dengan pengamanan arus listrik di rumah-rumah saat ditinggal mudik.
"Masyarakat diimbau untuk komunikasi dengan sesama tetangga, setiap mau pulang ke kampung dititipkan dulu rumahnya atau infokan bahwa pergi dengan waktu yang cukup lama," pungkas Marullah.
Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Wuih, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Bolehkan Kantor Pemerintahan Jadi Tempat Parkir Para Pemudik