GridMotor.id - Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Sitohang mengatakan, ada 20 adegan dalam rekonstruksi kasus pengeroyokan anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur.
Namun, dari keseluruhan agenda rekonstruksi tersebut, tidak ada adegan kepala korban Kapten Komarudin terkena setang sepeda motor yang digeser oleh tersangka Herianto Pandjaitan.
Padahal, banyak sumber menulis pemicu keributan tersebut bermula saat Herianto yang tak terima ditegur oleh Komarudin, lantaran memindahkan sepeda motor yang ada di sebelah Komarudin, hingga akhirnya setang motor itu mengenai kepala Komarudin.
Saat kejadian itu, Kapten Komarudin disebut tengah mengecek knalpot sepeda motornya yang mengeluarkan asap setelah diberitahu oleh anaknya.
Baca Juga : Legenda MotoGP Ini Yakin Marc Marquez Tetap Hebat Meski Membela Tim Lain
Dalam rekonstruksi, tepatnya di adegan kelima, ternyata Herianto saat itu menggeser sepeda motor milik Kapten Komarudin tanpa sepengetahuan korban.
"Selanjutnya, Kapten Komarudin menegur tersangka Herianto Pandjaitan atas perbuatannya tersebut," kata Malvino, di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).
Saat itulah terjadi cekcok di antara keduanya. Merujuk adegan ke-7 dan 8, Depi yang melihat percekcokan tersebut kemudian memberitahukan hal itu kepada Iwan Hutapea.
Lantas, dari adegan ke-9, tersangka Iwan ikut menghampiri dan bertanya kepada tersangka Herianto.
Source | : | Tribun Video |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR