GridMotor.id - Parkir liar di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, ditertibkan oleh Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Pusat (4/1/2019).
Harlem Simanjuntak selaku Kepala Dishub Jakarta Pusat mengatakan kalau kendaraan yang sering parkir liar di pinggir jalan setiap hari adalah sasaran utamanya.
Hal itu dilakukan juga untuk menghindari kemacetan di sekitar pusat perbelanjaan.
"Razia parkir liar kita lakukan tiap hari, mulai jam 07.00 sampai 12.00 WIB untuk penindakannya.
Baca Juga : Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Kepanjangan 'PCX' di Matic Honda
Sedangkan penjagaan dilakukan sampai jam 17.00 WIB sampai tanah abang tutup," kata Harlem (4/1/2019).
Satu per satu motor yang parkir sembarangan di bahu jalan diangkut ke truk dishub.
Sedikitnya ada puluhan kendaraan roda dua diangkut ke truk.
Sementara itu, pihaknya juga melakukan penindakan berupa cabut pentil terhadap kendaraan roda dua.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR