Marullah pun mengaku akan mengkordinasikan instruksi tersebut ke pejabat wilayah terkait dalam waktu dekat.
"Sekarang kita sedang koordinasikan. Dari tahun kemarin, ini sudah diberlakukan dan itu efektif. Jadi nanti akan kita sampaikan lagi," kata Marullah.
Diketahui selain menginstruksikan kantor-kantor pemerintahan di tingkat wilayah agar menerima penitipan kendaraan bermotor.
Pemprov DKI Jakarta juga telah memberikan sejumlah imbauan terkait keberangkatan masyarakat ke kampung halaman.
Mulai dari komunikasi antar sesama masyarakat, teknis persiapan mudik, hingga beberapa peringatan terkait dengan pengamanan arus listrik di rumah-rumah saat ditinggal mudik.
"Masyarakat diimbau untuk komunikasi dengan sesama tetangga, setiap mau pulang ke kampung dititipkan dulu rumahnya atau infokan bahwa pergi dengan waktu yang cukup lama," pungkas Marullah.
Artikel ini telah tayang di MOTOR Plus-online.com dengan judul Wuih, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Bolehkan Kantor Pemerintahan Jadi Tempat Parkir Para Pemudik