Gridmotor.id - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memberikan solusi terkait sebagian warga yang jadi incaran debt collector gara-gara memiliki tunggakan cicilan kredit motor murah.
Memiliki motor mau tidak mau menjadi sebuah keharusan.
Hal ini penting guna menunjang berbagai kebutuhan mobilitas masyarakat pada umunya.
Solusi masyarakat untuk bisa segera memiliki motor yakni dengan mengambil skema kredit motor murah.
Namun tak jarang berbagai fenomena masyarakat yang menunggak cicilan kredit motor murah.
Otomatis mereka pada akhirnya menjadi sasaran debt collector atau mata elang (matel).
Matel ini bergerak mewakili pihak leasing yang dilibatkan masyarakat dalam mengambil kredit motor murah.
Meski begitu, berbagai teror dan ancaman sering kali dipakai oknum debt collector untuk menagih para nasabah.
Baca Juga: Debt Collector Nekat Aniaya Driver Ojol, Ratusan Rekan Geruduk Kantor Polisi Cimahi
OJK pun langsung merespon hal tersebut.
OJK menyajikan data, yakni sebanyak 50% pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan para debt collector.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi.
Menurutnya, laporan masyarakat itu pun langsung ditindaklanjuti oleh OJK.
“Tercatat sebanyak 86,6% dari pengaduan tersebut telah terselesaikan,” kata Friderica dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (OJK), Senin (3/10/2022).
OJK pun memberikan solusi agar dapat menekan kasus masyarakat yang berhubungan langsung dengn debt collector.
Salah satunya yakni giat melakukan edukasi kepada masyarakat dalam memanajemen keuangan.
“Upaya perluasan akses keuangan tersebut dibarengi program edukasi keuangan secara masif, baik secara online maupun tatap muka,” ujar Friderica.
Baca Juga: Modus Debt Collector Rampas Motor Paksa, Langsung Ciut Nyali Saat Ketemu Polisi
Hal yang sama disampaikan oleh Ketua Dewan Audit merangkap anggota dewan komisioner OJK, Sophia Isabella Wattimena.
Edukasi menjadi penting selain daripada meminimalisir masalah, masyarakat diharapkan terus percaya pada produk-produk keuangan, salah satunya yakni pihak leasing.
“Edukasi keuangan terus dilaksanakan secara masif melalui upaya kolaboratif bersama kementerian atau lembaga dan pemangku kepentingan lainnya, serta melalui media sosial dan penguatan peran kantor OJK di daerah,” ungkap Sophia.
Source | : | ojk.go.id |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR