OJK menyajikan data, yakni sebanyak 50% pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan para debt collector.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi.
Menurutnya, laporan masyarakat itu pun langsung ditindaklanjuti oleh OJK.
“Tercatat sebanyak 86,6% dari pengaduan tersebut telah terselesaikan,” kata Friderica dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (OJK), Senin (3/10/2022).
OJK pun memberikan solusi agar dapat menekan kasus masyarakat yang berhubungan langsung dengn debt collector.
Salah satunya yakni giat melakukan edukasi kepada masyarakat dalam memanajemen keuangan.
“Upaya perluasan akses keuangan tersebut dibarengi program edukasi keuangan secara masif, baik secara online maupun tatap muka,” ujar Friderica.
Baca Juga: Modus Debt Collector Rampas Motor Paksa, Langsung Ciut Nyali Saat Ketemu Polisi
Hal yang sama disampaikan oleh Ketua Dewan Audit merangkap anggota dewan komisioner OJK, Sophia Isabella Wattimena.
Edukasi menjadi penting selain daripada meminimalisir masalah, masyarakat diharapkan terus percaya pada produk-produk keuangan, salah satunya yakni pihak leasing.
“Edukasi keuangan terus dilaksanakan secara masif melalui upaya kolaboratif bersama kementerian atau lembaga dan pemangku kepentingan lainnya, serta melalui media sosial dan penguatan peran kantor OJK di daerah,” ungkap Sophia.
Source | : | ojk.go.id |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR