Gridmotor.id - Sungguh apes bin sial nasib maling ini pasal ya habis mencuri motor milik majikan lalu dijual, eh uangnya dicuri orang lain.
DS (20), terduga pelaku pencurian kendaraan motor milik tuan rumahnya di Dusun Rumak Timur Selatan, Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Maling itu mengaku uang hasil penjualan motor curiannya dicuri oleh rekannya.
Uang sebesar 1,5 juta tersebut dicuri rekannya usai menjual motor tersebut di wilayah Kecamatan Sekotong.
Kepala Kepolisian Sektor Kediri, AKP Heri Santoso mengungkapkan, pelaku mengaku bahwa uang tersebut dicuri usai melakukan transaksi dengan penadah.
"Pengakuan pelaku ini, uang itu dicuri lagi sama temannya sendiri, pengakuan juga uang tesebut untuk membeli ponsel baru," ungkap Heri, Kamis (4/8/2022).
Heri mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, awalnya pelaku tidak berniat untuk mencuri.
Namun, karena ada kesempatan, rumah itu sedang sepi, akhirnya pelaku mencuri motor tersebut.
"Pelaku ini melihat pemilik rumah enggak ada, timbullah niat untuk membawa lari motor tersebut," kata Heri.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR