Gridmotor.id - Berikut lokasi layanan SIM Keliling untuk Kota Solo 5 Agustus 2022 serta rincian biaya perpanjangan SIM.
Bikers pastinya tahu kalau Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu dokumen wajib yang harus dibawa saat berkendara.
Sebab SIM menjadi bukti bahwa bikers sudah memenuhi persyaratan dan kelayakan dalam berkendara.
Selain itu, SIM juga jadi salah satu indikator kalau bikers sudah lulus dalam berbagai ujian tertulis maupun praktek berkendara.
Tapi bikers pastinya tahu kalau SIM memiliki masa berlakunya.
Adapun masa berlaku SIM yakni sampai 5 tahun.
Jika sudah mendekati jatuh tempo, maka bikers wajib memperpanjang kembali.
Namun jika bikers terlambat atau melakukan perpanjangn SIM yang sudah melewati masa jatuh temponya, maka SIM biker langsung dicabut.
Baca Juga: Pemerintah Bakal Larang Siswa SD dan SMP Membawa Motor ke Sekolah
Itu artinya, bikers harus memulai dari awal kembali untuk bisa memiliki SIM.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR