Gridmotor.id - Bikers wajib simak terkait dengan kendaraan odong-odong yang dinilai polisi tidak jelas hingga dilakukan tindakan tegas.
Keberadaan kendaraan odong-odong yang tak jelas , polisi langsung mengambil tindakan tegas.
Polisi mengambil langkah itu pasca insiden kecelakaan odong-odong tertabrak kereta di wilayah Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa (26/7/2022).
Akibat dari kecelakaan itu, 9 orang dinayatakan tewas.
Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Polres Metro Tangerang Kota langsung merazia kendaraan odong-odong yang beroperasi di jalan raya.
Kepala Unit Turjawali Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Sobari memberikan penjelasannya.
Menurutnya, razia itu dilakukan lantaran kendaraan odong-odong tidak sesuai dengan standar kelayakan kendaraan.
Baca Juga: Suara Musik Terlalu Keras, Penyebab Odong-odong ini Tertabrak Kereta Api
"Kami lakukan penindakan angkutan kategori mobil mini odong-odong. Ada satu odong-odong yang telah kami tahan kendaraannya," kata Ajun Komisaris Sobari dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (28/7/2022).
Menurut dia, operasional kendaraan odong-odong di Kota Tangerang mengganggu arus lalu lintas.
Terlebih tidak adanya izin operasional dan merupakan kendaraan yang tidak jelas.
"Mengganggu keberadaannya, mengganggu lalu lintas dan keberadaannya juga tidak jelas. Izinnya juga tidak ada," ungkap Ajun Komisaris Sobari.
"Oleh karena itu kami akan mengevaluasi keberadaan odong-odong di Kota Tangerang," sambungnya.
Kehadiran odong-odong juga dinilai meresahkan para pemotor di jalan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Keberadaannya Tak Jelas, Polisi 'Kandangkan' Odong-odong di Tangerang, Ganggu Ketertiban Lalu Lintas.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR