Gridmotor.id - Pemotor nekat menabrakpolisi yang menghindari razia dan takut ditilan, polisi terseret 12 meter hingga tak sadarkan diri.
Seorang polisi di Pariaman, Sumatera Barat ditabrak pemotor saat sedang melakukan razia di Jalan Gordoriah Pariaman, Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 07:45 WIB.
Polisi yang ditabrak pemotor adalah Kepala Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Kota Pariaman, Ipda Afrizon itu terseret sejauh 12 meter.
Kasat Lantas Polres Kota Pariaman Iptu Anggi Prasetiyo mengatakan kejadian berawal saat motor yang dikemudikan GR (21) melaju dari arah Limau Purut dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di lokasi kejadian, saat akan diberhentikan petugas, sepeda motor itu menabrak petugas kepolisian hingga terseret sejauh 12 meter.
“Dan saat diberhentikan sepeda motor tersebut menabrak petugas kami (korban), sehingga petugas terjatuh di badan jalan."
"Akibat kejadian tersebut petugas kami mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD Pariaman,” kata Iptu Anggi Prasetiyo.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP M Arvi menduga kendaraan itu tidak lengkap dan takut saat terjaring razia sehingga terjadi peristiwa tersebut.
"Mungkin karena sepeda motornya tidak lengkap dan takut terjaring razia kemudian nekat kabur dengan kecepatan tinggi. Akhirnya dia menabrak Ipda Afrizon," kata AKP M Arvi yang dihubungi Kompas.com, (23/7/2022).
Sementara GR mengalami luka ringan dan langsung dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga: Pemotor Tabrak Polisi Sampai Terseret Puluhan Meter Di Pariaman, Motifnya Bikin Emosi
"Sementara Kanit sendiri kondisinya mengalami luka berat dan tidak sadarkan diri saat dibawa," ucapnya.
Akibat kejadian itu, Ipda Afrizon mengalami luka yang cukup serius hingga dirujuk ke Rumah Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang
"Beliau terpaksa dirujuk ke RSUP M Djamil karena menderita luka-luka yang serius," ujar AKP M Arvi.
Kata AKP M Arvi, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pariaman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Polisi Ditabrak Pemotor Saat Razia hingga Terseret 12 Meter"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR