Gridmotor.id - Sunguh tega istri ojol ini merantai kaki anak tirinya hingga kelaparan, dan videonya viral di media sosial.
Polres Metro Bekasi Kota selesai melakukan interogasi terhadap pasangan suami istri berinisial PS dan AR.
Mereka ditangkap atas kasus video viral anak laki-laki berinisial R (14) yang kakinya dirantai di Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Setelah melakukan pemeriksaan sejak Kamis (21/7/2022) lalu.
Pihak kepolisian akhirnya menetapkan PS yang merupakan ayah kandung dan AR Ibu tiri korban, sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak.
"Terhadap kedua orangtuanya yang melakukan perbuatan pelanggaran hukum tindakan hukum atas nama P dan AR yang beralamat di Gang Bersama Komplek Cikunir, dari kejadian ini kita bisa mengamankan kedua orang tersangka," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki saat rilis ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi Kota, Sabtu (23/7/2022).
Keduanya terbukti melakukan kekerasan kepada R dengan cara merantai kedua kaki bocah malang tersebut saat keduanya pergi mencari nafkah.
PS diketahui merupakan seorang pengemudi ojek online (ojol).
Sedangkan AR merupakan guru yang mengajar di Sekolah Luar Biasa (SLB) di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Baca Juga: Gagal Membobol Kunci Gerbang, Maling ini Kepergok Penghuni Kost
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa gembok, tali dan rantai yang digunakan untuk membelenggu kaki korban," ucapnya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 77B juncto Pasal 76B dan atau Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," katanya.
Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan seorang anak berinisial R (14) dalam kondisi kaki yang dibelunggu rantai, berusaha kabur dari rumahnya di Jatiasih, Kota Bekasi.
Tetangga korban yang merekam kejadiannya tersebut menyaksikan R tengah merayap sambil meminta makanan karena kelaparan.
Saat ditanya, R juga mengaku bahwa ibu tirinya lah yang tega membelenggu kedua kaki anak yang terlihat kurus kering tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul "Ibu Tiri Anak yang Kakinya Dirantai Berprofesi Guru SLB, Ayah Sopir Ojol, Ditetapkan Jadi Tersangka"
Source | : | Tribun Tangerang |
Penulis | : | Harits Suryo |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR