Oleh karena itu, manajemen ACT menurunkan gaji pimpinan, termasuk karyawannya.
"September 2021 soal kondisi filantropi menurun secara signifikan sehingga kami meminta seluruh karyawan untuk berlapang dada mengurangi gaji karyawan," ujar dia.
Ibnu berujar, dirinya selaku pengganti presiden ACT sebelumnya mendapat gaji yang tidak sebesar yang diberitakan.
Dia menyebutkan gaji yang diterima tidak lebih dari Rp 100 juta.
Menurut dia, jumlah tersebut cukup untuk pemimpin lembaga dengan karyawan mencapai 1.128 orang.
Dalam kesempatan yang sama, Ibnu Khajar menyampaikan permohonan maaf kepada donatur dan masyarakat Indonesia.
Permintaan maaf tersebut disampaikan kepada Presiden ACT Ibnu Khajar lantaran ramai pemberitaan salah satu media masa penilapan uang oleh petinggi ACT.
ACT dinilai telah melakukan penyelewengan dana umat.
Dana yang harusnya disalurkan untuk masyarakat yang terkena musibah, malah digunakan untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Pemotor Honda Scoopy Ini Bikin Masyarakat Sengsara Karena Minyak Goreng
"Kami sampaikan permohonan maaf atas pemberitaan ini," ucap Ibnu.
Ibnu menjelaskan, jauh sebelum ramai diberitakan, ACT sudah melakukan perbaikan manajemen yaitu sejak Januari 2022.
Ia juga menyebutkan, ACT sudah melakukan restrukturisasi dan mengganti Ketua Pembina ACT agar bisa dilakukan perombakan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji Presiden ACT Sempat Rp 250 Juta, tapi Diturunkan karena Donasi Berkurang"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR