Gridmotor.id - Salah satu pemotor Honda Scoopy ini diduga memiliki kasus yang berkaitan dengan langkanya minyak goreng.
Pemotor Honda Scoopy tersebut bernama Indasari Wisnu Wardhana.
Indasari merupakan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Dan saat ini ia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri pada Selasa (19/4/2022).
Hal ini lantaran ia terlibat dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Pada periode 2022 ini, Indasari tercatat memiliki harta kekayaan dengan nilai Rp4,48 miliar dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Tercatat Indasari memikiki dua kendaraan senilai Rp445,500 juta.
Kendaraan dia yakni motor Honda Scoopy keluaran 2016 dan mobil Honda Civic keluaran 2017.
Baca Juga: Video Pemotor Bawa Jeriken Minyak Goreng Jatuh di Jalan, Damkar Sampai Turun Tangan
Ia juga memiliki tiga tanah dan bangunan senilai Rp3,350 miliar.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR