Gridmotor.id - Operasi Patuh Candi 2022 di Jawa Tengah telah menjaring pelanggar yang jumlahnya puluhan ribu yang mencapai 30 ribu lebih.
Demi menegakkan aturan lalu lintas, Polda Jawa Tengah melakukan giat Operasi Patuh Candi 2022.
Operasi Patuh Candi 2022 ini berlasngung selama 14 hari, yakni 13-26 Juni 2022.
Meski begitu, saat baru dilaksanakan selama 4 hari, pada operasi tersebut sudah menjaring banyak pelanggar lalu lintas.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho.
"Pelanggar masih tergolong tinggi, sebanyak 34.677 pelanggar berhasil tertangkap kamera ETLE baik yang mobile maupun yang statis,'' ungkap Kombes Pol Agus Suryo Nugroho dalam keterangan pers pada Sabtu, (18/6/2022).
Kombes Pol Agus Suryo Nugroho pun menyajikan data pelanggar secara detail.
Sebanyak 29.621 pelanggar tervalidasi dan penerbitan surat sebanyak 29.055.
Yang konfirmasi sebanyak 8.272 pelanggar, dan jumlah Briva 7.805 serta STNK diblokir sebanyak 3 pelanggar.
Baca Juga: Bocah Ugal-ugalan Naik Motor Kena Operasi Patuh 2022 di Lamongan Malah Gak Ditilang, Kok Bisa?
Dari data tersebut, pihaknya mengakui kalau kesadaran para pengendara tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas masih rendah.
"Bisa disimpulkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih rendah,'' ucap Kombes Pol Agus Suryo Nugroho.
Meski begitu, pada operasi kali ini pihaknya tetap mengedepankan langkah preventif dan persuasif.
Selain itu pihaknya juga tak berhenti untuk mengingatkan para pengendara untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas.
''Kita menitikberatkan pada kegiatan edukasi dan preventif, kegiatan penegakan hukum selama Operasi Patuh Candi 2022 kita laksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran simpatik,'' kata Kombes Pol Agus Suryo Nugroho.
Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengatakan, jumlah kasus pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Candi 2022 ini.
Pelanggaran lalu lintas melawan arus dan knalpot bising atau tidak sesuai standar.
Penindakan lainnya, termasuk pengemudi mobil pribadi memasang rotator yang tak sesuai peruntukan dan melanggar hukum, aksi balap liar dan kebut-kebutan.
''Ternyata juga masih banyak yang menggunakan HP saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman dan berboncengan motor lebih dari 1 orang,'' ujarnya.
Baca Juga: Pemotor Kawasaki Ninja Senang Setelah Kena Operasi Patuh Jaya 2022
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Hari Operasi Patuh Candi 2022, Terjaring 34.677 Pelanggar"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR