Berdasarkan kronologi aksi pembegalan ini terjadi saat korban dari pulang belanja membeli kebutuhan dapur di pasar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Saat melintas di jalanan SMP 29 Jakarta korban dipepet oleh pelaku yang berjumlah sembilan orang.
Terungkap para pelaku begal saat melakukan aksinya dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras).
"Para pelaku bersama teman-temannya sebelumnya kumpul di daerah Bulungan dengan mengkonsumsi miras. Jadi ada pengaruh miras disini," kata Zulpan.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut pihak Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan menyebut akan memeriksa terakit penggunaan narkotika.
"Kalau untuk narkoba masih dalam proses, mungkin nanti pengecekan," kata Ridwan.
Baca Juga: Pelaku Begal Tak Kenal Kapok Kembali Beraksi di Tulungagung, Sudah 6 Kali Masuk Penjara
Tidak perlu waktu lama polisi berhasil menangkap 8 pelaku yang kabur.
Akibat perbuatan jahat ini tersangka dijerat Pasal 53 juncto Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Komplotan Begal Dua Prajurit TNI di Kebayoran Baru, Pura-pura Minta Rokok
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR