Gridmotor.id - Aksi pelaku begal terjadi di Tulungagung yang berhasil di tangkap Polisi.
Pelaku begal ini bisa dibilang tidak kenal kapok.
Pasalnya ternyata pelaku sudah masuk keluar penjara sebanyak 6 kali.
Adapun pelaku yang keluar masuk penjara, PGEC (33), yang merupakan warga Tanggul Kundung, Kecamatan Besuki, Tulungagung.
PGEC kembali melakukan aksinya bersama rekannya, FPAW (27), di kawasan jalan tepi Sungai Ngrowo Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu, pada 19 April 2022 lalu.
Adapun korban yakni YBD (20), warga Kecamatan Kauman.
Saat itu korban melintas di sekitar Warung Pujangga, di selatan Jembatan Lembupeteng Tulungagung.
"Dua terduga pelaku ini kemudian mengancam korban dengan senjata tajam," sambung Anshori.
Baca Juga: Komplotan Pelaku Begal Kocar-Kacir Tahu Korbannya Anggota TNI Di Kebayoran Baru
Di bawah ancaman, korban dipaksa menyerahkan barang berharga miliknya.
Source | : | Suryamalang.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR