Tanah dan bangunannya ada di Tangerang Selatan, dan Bogor.
Selain itu ia juga memiliki memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp68,200 juta.
Lalu ia memiliki kas dan setara kas senilai Rp872,960 juta.
Meski begitu ia juga memiliki utang Rp248,747 juta.
Ditetapakan Indasari menjadi tersangka mengundang reaksi para netizen.
"pertanyaan besar dari saya sebagai rakyat kecil...setelah tertangkap pelaku korupsi minyak terus harga minyak akan turun lagi ????," tulis @SopianRoheng.
"Akhirnya Mafia Korupsi Minyak Goreng Terungkap, Ini Modusnya," tulis @Mujalba.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Di Kendari 5 Kali Lebih Mahal dari BBM Pertamax Turbo
"Tersangkanya udah ketangkep tapi kenapa harga migor masih tinggi," tulis @Nastarsyawalan.
"Salut pada Kejaksaan Agung yg menetapkan empat tersangka, termasuk seorang Dirjen di Kemendag sbg penyebab kelangkaan minyak goreng. Tolong hukum berat dan miskinkan keluarga mereka." tulis @love_arje.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Kekayaan Indasari Wisnu Wardhana Mafia Minyak Goreng Capai Rp4,48 Miliar
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR