Asal Beli BBM Bersubsidi Akan Didenda Rp 60 Miliar dan Penjara 6 Tahun

Albi Arangga - Sabtu, 16 April 2022 | 18:53 WIB
Istimewa
Ilustrasi penyalahgunaan BBM bersubsidi akan mendapatkan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 Miliar.
Source : Kompas.com
Penulis : Albi Arangga
Editor : Indra GT

Video Pilihan



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER +

Tag Popular