Gridmotor.id - Sebuah video memperlihatkan seorang petugas SPBU tertangkap basah mengisi BBM Pertalite ke puluhan jeriken.
Puluhan jeriken tersebut diangkut dalam mobil pikap berwarna hitam.
Momen tersebut sempat direkam oleh warga sekitar.
Hingga videonya kemudian diunggah oleh akun Instagram @jktnews.
Menurut informasi pengunggah, lokasi kejadia berada di SPBU Pertamina dengan kode 34-42125, wilayah Serang, Banten.
Adapun waktu kejadian yakni pada Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam video tersebut terlihat jelas petugas SPBU melayani pembeli BBM Pertalite dengan puluhan jeriken.
Tampak salah petugas SPBU juga sedang mengawasi keadaan sekitar.
Baca Juga: Beli Pertalite di SPBU Bisa Pakai Jeriken Dengan Surat Ini, Tetapi...
Lihat postingan ini di Instagram
Padahal apa yang dilakukan oleh petugas SPBU tersebut merupakan hal yang dilarang.
Sekedar informasi PT Pertamina persero secara resmi melarang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite menggunakan jeriken sejak 05 April 2022 lalu.
Kebijakan ini akan diberlakukan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia.
Hal itu dilakukan menyusul ditetapkannya pertalite sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) pengganti Premium.
Adapun aturan pelarangan untuk melayani pembelian JBKP Pertalite dengan jerigen ini telah sesuai juga dengan Surat Edaran Menteri ESDM No. 13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur.
Namun masyarakat bisa Pertalite denga jeriken dengan satu syarat.
Yakni dengan membawa surat izin dari Pemda sesuai dengan peruntukan.
Baca Juga: Pertamina Larang Beli Pertalite Pakai Jeriken, Penjual BBM Eceran Ini Punya Akal
Source | : | |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR