GridMotor.id - Asyik bulan Ramadan dan Lebaran tahun ini bisa tarawih di Masjid dan mudik asal penuhi syarat ini.
Kabar bagus karena pemerintah mempersilahkan masyarakat untuk Salat Tarawih berjamaan di Masjid pada bulan Ramadan tahun ini.
Selain itu, masyarakat juga diperbolehkan mudik ke kampung halaman.
Tapi harus memenuhi beberapa persyaratan berikut ini.
Presiden Joko Widodo menyampaikan tiga kebijakan pemerintah yang bersifat pelonggaran terkait pandemi Covid-19 menjelang datangnya Ramadhan dan Idul Fitri 2022.
Tiga kebijakan ini diumumkan seiring membaiknya kondisi pandemi di Tanah Air.
Menurut Jokowi, kondisi pandemi yang membaik membawa optimisme menjelang bulan Ramadhan. Oleh karenanya, pemerintah membolehkan kembali pelaksanaan shalat berjemaah di masjid.
"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah shalat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Jokowi dalam keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
Baca Juga: Siap-siap, Warga Daerah Ini yang Baru Pulang Mudik dan Gak Mau Swab Antigen Bakal Didatangi Polisi
Kebijakan kedua yakni pemerintah tak lagi melarang mudik seperti pada dua Lebaran sebelumnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR