Gridmotor.id - Tidak semua orang ternyata bisa mengjukan kredit motor kepada pihak leasing.
Bikers pastinya tahu ada beberapa cara untuk membeli motor baru.
Salah satunya dengan mekanisme pengajuan kredit.
Untuk membeli motor kredit, bikers harus mengajukan terlebih dahulu ke pihak lembaga keuangan atau biasa sering dibilang leasing.
Tapi pihak leasing tersebut harus terdaftar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Membeli motor secara kredit tentu harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak leasing.
Selain syarat administrasi, latar belakang seseorang tentu menjadi sorotan penting oleh pihak leasing.
Hal tersebut cukup penting bagi pihak leasing untuk menyetujui pengajuan kredit motor yang dilakukan oleh bikers.
Baca Juga: Kreditan Macet Sampai Motor Disita Paksa Debt Collector, Ternyata Nebusnya Mudah
Dilansir dari laman resmi Adira Finance, ada beberapa golongan pekerjaan seseorang yang bisa mengajukan kredit.
Dan berikut beberapa golongan dan syarat ketentuan pengajuan kredit motor.
1. Kredit Motor untuk Karyawan
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Lama kerja minimal 1 tahun
- Usia minimal 21 tahun / sudah menikah / pernah menikah
- Fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku
- Fotokopi KTP pasangan yang masih berlaku (jika sudah menikah)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau akte nikah
- Fotokopi bukti kepemilikan rumah atau bukti tempat tinggal (rekening listrik/ telepon/ PAM/ PBB/ AJB)
- Fotokopi bukti penghasilan berupa slip gaji atau surat keterangan gaji (slip gaji minimal 3 bulan terakhir)
- Fotokopi NPWP jika pembiayaan dana lebih dari 50 juta
- Usia maksimal pemohon pada saat lunas kredit adalah 55 tahun
2. Kredit motor untuk Wiraswasta
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Lama usaha minimal 2 tahun
- Usia minimal 21 tahun / sudah menikah / pernah menikah
- Fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku
- Fotokopi KTP pasangan yang masih berlaku (jika sudah menikah)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau akte nikah
- Fotokopi bukti kepemilikan rumah atau bukti tempat tinggal (rekening listrik, telepon, PAM, PBB, AJB)
- Fotokopi rekening tabungan/ rekening koran/ kwitansi/ nota usaha/ rekap pendapatan usaha
- Foto tempat atau aktivitas usaha yang disertai oleh fotokopi SIUP/ TDP/ TDR/ SKDP/ SITU/ surat asli keterangan usaha dari RT/ RW/ Kelurahan/ Kecamatan/ Surat lapak/ dokumen lain yang menunjukkan kepemilikan usaha/ denah tempat usaha yang telah diberi paraf oleh CA
- Fotokopi NPWP jika pembiayaan lebih dari 50 juta
Usia maksimal pemohon pada saat lunas kredit adalah 60 tahun
Baca Juga: Mau Beli Motor Kredit Tanpa Bunga 100%, Bikers Bisa Datangi Perusahaan Ini
3. Kredit motor untuk Profesional
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Lama usaha minimal 2 tahun
- Usia minimal 21 tahun / sudah menikah / pernah menikah
- Fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku
- Fotokopi KTP pasangan yang masih berlaku (jika sudah menikah)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau akte nikah
- Fotokopi bukti kepemilikan rumah atau bukti tempat tinggal (rekening listrik/ telepon/ PAM/ PBB/ AJB)
- Fotokopi rekening tabungan/ rekening koran/ rekap pendapatan profesi/ daftar pasien atau klien
- Foto tempat atau aktivitas usaha yang disertai oleh fotokopi SIUP/ TDP/ TDR/ SKDP/ SITU/ surat asli keterangan usaha dari RT/ RW/ Kelurahan/ Kecamatan/ Surat lapak/ dokumen lain yang menunjukkan kepemilikan usaha/ denah tempat usaha yang telah diberi paraf oleh CA
- Fotokopi NPWP jika pembiayaan lebih dari 50 juta
Usia maksimal pemohon pada saat lunas kredit adalah 60 tahun
KOMENTAR