Dan berikut beberapa golongan dan syarat ketentuan pengajuan kredit motor.
1. Kredit Motor untuk Karyawan
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Lama kerja minimal 1 tahun
- Usia minimal 21 tahun / sudah menikah / pernah menikah
- Fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku
- Fotokopi KTP pasangan yang masih berlaku (jika sudah menikah)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau akte nikah
- Fotokopi bukti kepemilikan rumah atau bukti tempat tinggal (rekening listrik/ telepon/ PAM/ PBB/ AJB)
- Fotokopi bukti penghasilan berupa slip gaji atau surat keterangan gaji (slip gaji minimal 3 bulan terakhir)
- Fotokopi NPWP jika pembiayaan dana lebih dari 50 juta
- Usia maksimal pemohon pada saat lunas kredit adalah 55 tahun
2. Kredit motor untuk Wiraswasta
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Lama usaha minimal 2 tahun
- Usia minimal 21 tahun / sudah menikah / pernah menikah
- Fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku
- Fotokopi KTP pasangan yang masih berlaku (jika sudah menikah)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau akte nikah
- Fotokopi bukti kepemilikan rumah atau bukti tempat tinggal (rekening listrik, telepon, PAM, PBB, AJB)
- Fotokopi rekening tabungan/ rekening koran/ kwitansi/ nota usaha/ rekap pendapatan usaha
- Foto tempat atau aktivitas usaha yang disertai oleh fotokopi SIUP/ TDP/ TDR/ SKDP/ SITU/ surat asli keterangan usaha dari RT/ RW/ Kelurahan/ Kecamatan/ Surat lapak/ dokumen lain yang menunjukkan kepemilikan usaha/ denah tempat usaha yang telah diberi paraf oleh CA
- Fotokopi NPWP jika pembiayaan lebih dari 50 juta
Usia maksimal pemohon pada saat lunas kredit adalah 60 tahun
Baca Juga: Mau Beli Motor Kredit Tanpa Bunga 100%, Bikers Bisa Datangi Perusahaan Ini
3. Kredit motor untuk Profesional
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Lama usaha minimal 2 tahun
- Usia minimal 21 tahun / sudah menikah / pernah menikah
- Fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku
- Fotokopi KTP pasangan yang masih berlaku (jika sudah menikah)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau akte nikah
- Fotokopi bukti kepemilikan rumah atau bukti tempat tinggal (rekening listrik/ telepon/ PAM/ PBB/ AJB)
- Fotokopi rekening tabungan/ rekening koran/ rekap pendapatan profesi/ daftar pasien atau klien
- Foto tempat atau aktivitas usaha yang disertai oleh fotokopi SIUP/ TDP/ TDR/ SKDP/ SITU/ surat asli keterangan usaha dari RT/ RW/ Kelurahan/ Kecamatan/ Surat lapak/ dokumen lain yang menunjukkan kepemilikan usaha/ denah tempat usaha yang telah diberi paraf oleh CA
- Fotokopi NPWP jika pembiayaan lebih dari 50 juta
Usia maksimal pemohon pada saat lunas kredit adalah 60 tahun
KOMENTAR