Gridmotor.id - Tahun 2022 ini, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) akan berganti ke warna putih.
Lebih rincinya TKNB akan didominasi warna putih.
Lalu untuk tulisan kode yang tecantum pada TNKB akan berwarna hitam.
Untuk saat ini prosesnya sudah pada tahap pengadaan barang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol M. Taslim Chairuddin.
Meski begitu, untuk proses pergantiannya memerlukan beberapa tahapan.
Hal tersebut dilakukan untuk menghabiskan material lama terlebih dahulu dan menyesuaikan masa berlaku STNK tiap pemilik.
"Perlu dipahami, material yang diadakan menggunakan uang negara. Oleh sebab itu harus dihabiskan dahulu," katanya (4/1/2022).
"Bisa saja sebenarnya langsung, tapi ada tambahan biaya untuk mengecat ulang TNKB. Itu tak elok mengingat pada instrumen terkait ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)-nya," lanjut Taslim.
Baca Juga: Maksimalkan Teknologi, Ada Cip yang Akan Dipasangkan ke Pelat Nomor Kendaraan Bermotor
Sekedar informasi PNBP merupakan satu pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan maupun pemanfaatan pada sumber daya dari pemerintah.
Sehingga, TNKB merupakan salah satu hak masyarakat di Indonesia atas suatu kendaraan bermotor terdaftar.
"Jadi (yang mendapatkan pelat nomor putih lebih dahulu) ialah kendaraan baru dan kendaraan yang masa berlaku STNK-nya sudah habis (pajak lima tahunan). Maka secara perlahan akan berganti semua," kata Taslim.
Oleh karena itu, saat penerapan TNKB berwarna putih semua pemilik mobil dan sepeda motor yang masih menggunakan TNKB warna hitam bukanlah suatu tindak illegal.
Seluruh jenis TNKB yang terdaftar, kata Taslim, masih tetap berlaku pada tahap awal kebijakan terkait.
Asalkan, pemilik melakukan seluruh kewajibannya yang berkaitan dengan kepemilikan suatu kendaraan bermotor, seperti bayar pajak.
"Boleh jadi saat pertengahan tahun ini, TNKB di jalan masih belang-belang. Tolong dimaklumi, bukannya kita tak konsisten tetapi itu merupakan masa-masa transisi penggunaan TNKB berwarna dasar putih," ujarnya lagi.
Artikel ini sebagain tayang di Kompas.com dengan judul Ini Kendaraan yang Dapat Pelat Nomor Warna Putih di Tahap Awal
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR