Gridmotor.id - Buat bikers yang terjebak pinjol ilegal, simak ulasannya.
Saat ini Pemerintah menyerukan untuk ganyang pinjol ilegal.
Pasalnya pinjol ilegal tersebut ternyata memiliki maksud untuk menjebak nasabah.
Seperti perjanjian yang dilanggar oleh pihak pinjol.
Berbagai intimidasi yang diterima nasabah oleh debt collector pinjol pun bermacam-macam.
Bahkan sampai ada yang mengancam sebar foto bugil nasabah.
Oleh sebab itu, Pemerintah, penegak hukum, dan lembaga terkait pun melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran pinjol ilegal.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan telah menghapus 151 platform pinjol ilegal yang ditemukan Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI).
Baca Juga: Waduh! Polda Jabar DiserbuRatusan Laporan Ancaman Debt Collector Pinjol
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR