Gridmotor.id - Beberapa aksi debt collector ini sering kali meresahkan masyarakat.
Tak jarang debt collector melakukan aksinya dengan perlakuan yang intimidatif dan cenderung melakukan kekerasan.
Sehingga korban kerap jadi sasaran empuk oleh para debt collector ini.
Seperti kasus yang pernah terjadi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Dimana para pelaku sempat menabrak korban hingga melakukan penganiayaan.
Akibat ulah para debt collector, korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Namun keempat orang penagih hutang itu telah diringkus Satreskrim Polres Kediri Kota.
Para tersangka yang diamankan masing-masing, Louis Hagana Tarigan (25), Dedi (31) dan Aprianus Sitanggang (26), ketiganya warga Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Baca Juga: Hati-Hati! Viral Video Modus Tanya Alamat, Pemotor Ini Malah Begal Payudara Cewek
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR