Gridmotor.id – Marak ambil paksa kendaraan oleh debt collector, oknum Polisi bergaya koboy todong warga pakai senjata mainan.
Oknum polisi berinisial IMP yang menodongkan pistol layaknya koboy saat menagih utang bersama para debt collector, Jumat (24/9/2021) lalu.
Aksi koboy dari oknum Polisi berinisial IMP terjadi di Desa Bagek Polak, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.
Saat korban menghadiri acara pengkaderan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ditodong senjata api mainan oleh oknum Polisi.
Bersama tiga debt collector oknum polisi IMP menggeret Zaenudin Ahmad (30), yang menunggak kredit mobil.
Aksi koboy ini terekam dalam video yang beredar, oknum polisi itu terlihat mengeluarkan senjata api sambil menarik tangan korban.
Video yang merekam kejadian penodongan pistol oleh oknum polisi jadi viral dan tersebar luas.
Akibat kejadian ini, Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menegaskan, oknum polisi tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin.
Baca Juga: Koplak Debt Collector Nyembah-nyembah Minta STNK dan Kunci Kendaraan Dikasih Pistol
Baca Juga: Tegang, Debt Collector Melawan Ditodong Pistol Saat Ditangkap Polisi
Dalam artian melakukan tindakan di luar ketentuan dan kewenangannya selaku anggota Polri.
"Kami menindak tegas oknum anggota Polri tersebut sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegas Artanto, Selasa (28/9/2021).
Belakangan diketahui pistol yang digunakan oknum polisi IMP adalah senjata api mainan.
”Hasil pemeriksaan terhadap pelaku oleh Bid Propam Polda NTB, pistol yang dipakai oknum polisi tersebut adalah pistol mainan jenis korek api,” katanya.
Meski demikian, Polda NTB tetap memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut.
Karena dia dianggap melanggar disiplin sebagai anggota Polri.
”Meski dia menggunakan pistol mainan kami tetap akan menindak tegas dan menghukum anggota tersebut," tegas Artanto.
Oknum polisi tersebut saat ini masih berpangkat Briptu.
Secara aturan Briptu belum diperbolehkan memegang senjata api genggam organik.
"Karena anggota ini masih Briptu dan belum diperbolehkan membawa senpi organik, mungkin ini alasannya menggunakan senpi mainan untuk menakuti korban," jelas Artanto.
Saat ini IMP sudah ditangani Bidpropam Polda NTB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Dalam waktu dekat, Polda NTB akan melakukan sidang disiplin terhadap oknum anggota polisi tersebut.
Baca Juga: Warga Ketakutan, Debt Collector Todongkan Pistol ke Penunggak Cicilan, Motor Korban Nyaris Dirampas
Baru setelah itu akan diberikan sanksi sesuai kententuan yang berlaku.
"Saya tegaskan siapa saja oknum polisi yang melakukan pelanggaran kami akan tidak tegas,” ujar Artanto.
Atas kejadian tersebut, dia berharap anggota polisi yang lain dapat mejadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Oknum Polisi Jadi Debt Collector Todong Warga Pakai Pistol Mainan, Polda NTB Beri Tindakan Tegas
KOMENTAR