"Begitu juga yang melakukan balap liar dan bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya," lanjut Purwanta.
Ia melanjutkan, pihaknya telah memberikan sosialiasi kepada pengendara agar mematuhi aturan berlalu lintas.
"Pakai helm dan memakai knalpot standar bawaan pabrik. Jangan dimodif menjadi knalpot brong, itu yang tidak boleh," ungkapnya menegaskan.
Buat bikers, sebaiknya patuhi aturannya, pemakaian knalpot brong juga bikin pengendara lain terganggu loh.
Source | : | Instagram/tmcpoldametro |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR