Posisinya kini digantikan oleh Irjen Pol Toni Harmanto.
Saat ditanya mengenai kelanjutan kasus dugaan penipuan oleh keluarga Akidi Tio, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan masih mempelajari perkara tersebut.
"Saya belum pelajari lebih lanjut kasusnya, akan saya pelajari dulu," kata Irjen Pol Toni kepada wartawan saat berada di kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (6/9/2021).
Sejauh ini laporan kasus Heriyanti yang diterima oleh Polda Sumatera Selatan ada dua laporan.
Pertama soal bantuan Covid-19 Rp 2 triliun dan kedua merupakan penipuan Rp 2,5 miliar yang dilaporkan oleh seorang dokter bernama Siti Mirza.
Untuk perkara penipuan dan penggelapan Rp 2.5 miliar oleh Heriyanti, bermula pada bulan Mei 2019 lalu.
Saat itu, Heriyanti menawarkan Siti Mirza untuk berinvestasi di bidang ekspedisi miliknya.
Baca Juga: Keluarga Akidi Tio Kirim Sumbangan Setara Ratusan Ribu Honda BeAT Untuk Penangan Covid-19
Siti pun dijanjikan mendapat keuntungan 10-12 persen setiap bulan.
Diawal investasi, ia pun memberikan uang sebesar Rp 400 juta.
Lantaran mendapatkan keuntungan dari investasi itu, Siti kembali menambah investasinya hingga total Rp 1,8 miliar.
"Setelah enam bulan berjalan, perjanjian untuk keungan itu mulai macet. Kemudian Heriyanti pada Maret 2021 meminjam uang Rp 500 juta ke klien kami dengan alasan untuk membayar pajak kendaraan ekspedisi," kata Rangga Afrianto selaku pengacara dari Siti Mirza.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditanya Soal Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio, Kapolda Sumsel yang Baru: Saya Pelajari Dulu..."
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR